Selasa, 18 Februari 2014

m.hukumonline.com - Berita : Panitia: Ujian Advokat 2014 Berjalan Lancar di tengah Bencana


Untuk diketahui, ini adalah kiprah perdana Hermansyah Dulaimi menjadi Ketua Panitia Ujian Advokat PERADI. Sebelumnya, sejakpenyelenggaraan pertama ujian, posisi Panitia Ujian Advokat PERADI dipegang oleh Thomas Tampubolon.

Di kiprah perdananya ini, Hermansyah menargetkan kualitas pelayanan yang disajikan panitia akan meningkat dari tahun ke tahun. Ketepatan koreksi dan prosedur pendaftaran, lanjut dia, juga akan terus dijaga kualitasnya.


Soal Membingungkan
Dimintai komentarnya, seorang peserta ujian di Jakarta, Rey –bukan nama sebenarnya- menilai penyelenggaraan ujian sungguh luar biasa, sangat berbeda dg ujian-ujian di tempat lain. Penyelenggarannya sudah sangat bagus!

Secara khusus, Rey memuji ketepatan waktu dan pengawasan cukup ketat yang dijalankan panitia.

Terkait soal ujian, Rey menilai secara umum materinya sulit dan agak membingungkan.



http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt53004f8803ce5/panitia--ujian-advokat-2014-berjalan-lancar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketentuan Pesangon

  Ketentuan pemberian pesangon jika terjadi PHK Dalam Pasal 154A Undang-Undang Cipta Kerja menyatakan alasan-alasan terjadinya Pemutusan Hub...