Tegas tanpa pandang bulu!
Jangan ngaku-ngaku Advokat kalau tidak tahu kode Etik Profesinya sendiri.
------------------------
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA ("PERADI") Berhentikan Joko Sriwidodo Sebagai Pengacara - Tribunnews Mobile
------------------------
Menurut Ketua Majelis Alex R Wange, Joko Sriwidodo dianggap tidak menjalankan tugasnya sebagai advokat secara baik atau melanggar kode etik sebagai advokat saat mendampingi kliennnya, terdakwa Setyabudi dalam kasus suap terkait kasus korupsi Bansos Bandung.
Joko Widodo dinyatakan telah menelantarkan Setyabudi, seperti tidak membuatkan nota pembelaan (pledoi), tidak hadir saat Setyabudi diperiksa, jarang hadir dalam persidangan. Padahal, Joko sudah menerima honorarium yang cukup tinggi.
“Tetapi semuanya anak buahnya yang bekerja. Termasuk dia banyak janji Setyabudi, seperti janji akan dihukum ringan dan memindahkan tempat sidang yang bukan wewenangnya. Janji seperti itu dilarang Kode Etik Advokat Indonesia,” tutur Alex.
------
http://www.tribunnews.com/nasional/2014/03/22/peradi-berhentikan-joko-sriwidodo-sebagai-pengacara
Kantor kami didedikasikan untuk melayani kebutuhan jasa hukum, kami menjunjung tinggi etika dan profesionalisme. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik, layanan kami dalam berbagai aspek hukum di Indonesia baik dalam bidang Perdata, Perbankan, Pidana (litigasi atau non-litigasi), Legal Drafting/Legal Opinion, Negosiasi, Labour Law, Perceraian, Waris, Keluarga dan Mediator bersertifikasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Ketentuan Pesangon
Ketentuan pemberian pesangon jika terjadi PHK Dalam Pasal 154A Undang-Undang Cipta Kerja menyatakan alasan-alasan terjadinya Pemutusan Hub...
-
Apa saja hak dan kewajiban serta hal-hal yang perlu diketahui dan diperhatikan ketika anda dihadirkan dihadapan Polisi selaku Penyidik untuk...
-
Seminar Hukum Acara Pidana Nasional : "Urgensi Penguatan Akses Keadilan pada Hukum Acara Pidana dalam Rangka Menyongsong Pemberlakuan K...
-
Kita mengenal berbagai bentuk organisasi dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari asosiasi, himpunan, atau ikatan. Organisasi tersebut berge...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar