PROFESI KURATOR TERANCAM OLEH MINIMNYA INTELEKTUALITAS APARAT KEPOLISIAN
Jandri Onasis Siadari adalah Advokat dan sekaligus juga Kurator, baru-baru ini telah ditangkap oleh AKBP Hadi Utomo karena diduga telah memalsukan dokumen dan/atau keterangan palsu sehingga PT. Surabaya Agung Industry Pulp & Paper, Tbk (“PT.SAIP”).
Padahal, SAIP adalah perusahaan yang telah mengalami deficit sejak tahun 2009, dan telah mengkonversi hutang ZT Holding Pte., Ltd, menjadi saham di SAIP pada tahun 2011.
Dan diketahui bersama, bahwa Jandri diangkat menjadi Kurator itu SEJAK perseroan dalam keadaan insolvensi, tidak dapat memenuhi kewajibannya membayar hutangnya, dikarenakan proposal penawaran perdamaiannya untuk mencicil hutangnya selama 20 (dua puluh) tahun ditolak oleh sebagian besar Supplier nya.
Semua tindakan Kurator dicatat dengan baik dalam suatu laporan, dan diketahui juga oleh Hakim Pengawas, namun laporan itu sendiri diduga oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur sebagai pemalsuan dokumen.
Memprihatinkan, bila Laporan Daftar Tagihan Hutang yang diakui dan/atau ditolak oleh Kurator yang wajib membuat Daftar Laporan itu diduga sebagai tindakan kriminal oleh POLDA Jawa Timur!
BILA DEMIKIAN, SIAPAPUN ANDA, AKAN DILAPORKAN MEMALSUKAN DOKUMEN OLEH KEPOLISIAN RI KARENA MENOLAK TAGIHAN TAK BENAR DAN KEPOLISIAN HANYA MENJAWAB SILAHKAN DIUJI DI MUKA PENGADILAN, NAMUN ANDA SUDAH DIPENJARA!!! — in Surabaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar